Wolfgang Admin
23 Points : 5078 Reputation : 3 Join date : 05.03.11
| Subyek: Aturan dan Tata Tertib Forum Jual Beli Daily Forum Sat Nov 03, 2012 3:26 pm | |
| Aturan & Tata Tertib Forum Jual Beli & BarterForum Jual Beli & Barter adalah sarana yang diadakan oleh Daily Forum (daily.forumid.net), untuk bertransaksi jual dan beli barang maupun jasa. Daily Forum (daily.forumid.net) adalah penyedia fasilitas dan tidak bertanggung jawab atas segala masalah yang mungkin terjadi antara pihak penjual dan pihak pembeli. Setiap member disarankan untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi dan mencari informasi serta tips dalam bertransaksi. Aturan Umum
- Harap membuat thread pada kategori yang tepat.
- Tidak diperbolehkan membuat thread di luar kategori yang tersedia.
- Thread yang tidak berhubungan dengan Jual dan Beli & Barter, akan dihapus tanpa konfirmasi terlebih dahulu.
- Gambar/foto yang diupload harus benar-benar menjelaskan kondisi barang yang akan dijual. Apabila tidak memiliki foto kondisi sebenarnya, diperbolehkan menggunakan gambar produk sejenis yang bisa didapat dari website vendor bersangkutan dengan diberikan penjelasan kondisi dari barang yang akan dijual.
- Judul thread harus dibuat singkat dan jelas, serta mencerminkan barang atau jasa yang dijual atau yang dicari.
- Apabila terdapat thread yang “salah tempat” maka akan dipindahkan/dihapus tanpa konfirmasi terlebih dahulu.
- Semua pembuat thread tidak dapat menghapus threadnya sendiri.
- Apabila barang telah terjual, maka pemilik thread tersebut harus melaporkan link iklannya di thread yang sudah disediakan, agar Administrator & Moderator segera merubah status thread Anda menjadi Sold out ataupun dihapus bila diperlukan.
- Administrator, Super Moderator & Moderator berhak memperbaiki dan menambah peraturan yang ada bila diperlukan.
Aturan Khusus- No Drugs/Medicine
- Quote :
- Dilarang berjualan obat Aborsi, obat bius, obat-obatan daftar G dan Psi mengacu Undang-undang no. 5 tahun 1997 Pasal 1 ayat 1. Definisi Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoatif melalui pangaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Dan mengacu UU No 5 tahun 1997 pasal 59, terkait unsur pidana kasus pengedaran Psikotropika.
Harap berhati2 mengkonsumsi apapun tanpa resep dokter karena obat keras bisa mengakibatkan banyak gangguan2 lain. Harap menanyakan Dokter setempat jika sakit. Jangan mudah mempercayai pernyataan dari seller.
- Barang-barang Pornografi
- Quote :
- Dilarang berjualan barang dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan pornografi, mengacu pada UU ITE No. 11 2008 Pasal 27 ayat 1. Perbuatan yang dilarang (1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan. Dan dapat dipidana sesuai pasal 45.
Muatan batasan Pornografi merujuk pada aturan yang berlaku di Daily Forum. - Bump / Up / Sundul
- Quote :
- Hanya diperkenankan sehari 1x menaikkan thread.
- Tidak boleh adanya nomor telp. Callgirl / semacamnya
- Quote :
- Tidak boleh penjualan/pertukaran postingan telepon untuk cewe dan sebagainya.
Penjualan anak / manusia, tidak diperbolehkan Thread iseng mengenai hal ini akan langsung dibanned. - Bump / Up / Sundul
- Quote :
- Hanya diperkenankan sehari 1x menaikkan thread.
- Diskusi di Thread Jubel & Barter
- Quote :
- Forum ini dikhususkan untuk orang berjualan. Tidak diperkenankan diskusi di Thread Jubel & Barter. Jika anda ingin tanya jawab, diharapkan lewat PM/VM atau menanyakan YM/AIM/IRC/ICQ/MSN/Gtalk mereka. Jika barang sudah sold, harap tidak diskusi berkepanjangan di thread.
- Posting dobel/ Mirip di beberapa forum (atau di forum yang sama)
- Quote :
- Tidak diperkenankan Posting dobel/mirip di beberapa forum (atau di forum yang sama). Ketidakcocokan forum, thread akan dihapus/dipindahan.
- forum Jual Beli & Barter, bukan forum Link ke website anda
- Quote :
- Anda boleh memberikan link anda, tetapi.. TIDAK BOLEH REFERRAL LINK macam apapun. Semua Refferal akan bisa terkena sanksi Banned langsung. Jika anda mempunyai Shopping Cart di website anda, Jelaskan dengan detail apa yang anda jual dan beberapa contoh barang jualan. Jika anda hanya memosting link anda tanpa instrusksi / deskripsi, akan didelete tanpa peringatan. Jika anda mengulang2 postingan tersebut, bisa terkena sanksi Banned.
- Signature Invite ke website penjualan anda (shameless plug) - termasuk berjualan di thread orang lain
- Quote :
- Postingan akan dihapus jika ditemukan, dan ada kemungkinan juga lapak anda akan di kunci dengan atau tanpa pemberitahuan. Jika terjadi berulang kali, dapat dikenakan sanksi banned.
- Pertukaran Valas
- Quote :
- Tidak diperkenankan pertukaran Valas Dinar dan sebagainya. Post anda akan di delete tanpa pemberitahuan. Jika berlangsung terus, dapat mengakibatkan sanksi banned.
- Membuat ID untuk menjual barang2 yang sama
- Quote :
- Username dapat dikenakan sangsi banned dengan atau tanpa peringatan
Thread iseng mengenai hal ini akan langsung dibanned - Membuat Part 1, Part 2, Part 3
- Quote :
- Username dapat dikenakan sangsi banned dengan atau tanpa peringatan
Thread iseng mengenai hal ini akan langsung dibanned. - Minimalkan Thread Aktif tidak lebih dari 4 thread dalam 1 [satu] sub forum, apalagi barangnya sejenis
- Quote :
- Thread yang aktif tidak diperbolehkan lebih dari 4. Jika ketahuan, thread akan di kunci atau delete. penggunaan kloningan akan mengakibatkan hal serupa, dengan atau tanpa peringatan.
- Referral Links ATAU Promosi website anda penuh dengan Advertisements
- Quote :
- Akan di delete tanpa pemberitahuan dan akan di flag sebagai SPAM yang mengakibatkan semua thread anda akan terkena delete. Jika terjadi terus, akan mengakibatkan sanksi banned.
- Tidak diperbolehkan segala sesuatu yang berhubungan dengan terorisme
- Quote :
- mendukung sepenuhnya Peraturan pemerintah pengganti undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme, termasuk pembuatan identitas palsu untuk mendukung aksi terorisme
http://www.pu.go.id/sekjen/biro hukum/ppuu/perpuu1_02.htm, segala bentuk thread / post yang berhubungan dengan tindakan dan atau kegiatan terorisme akan di delete dengan atau tanpa pemberitahuan jika ditemukan dan atau dilaporkan. Juga semua thread / post user yang bersangkutan, atau bahkan dikenakan sangsi banned. - Tentang SCAM / lainnya
- Quote :
- Anda bisa lebih berhati2 terhadap scammer jika anda bisa berhati2 dan mengikuti peraturan ini:
- SELALU MENUKAR BARANG LANGSUNG DI DEPAN MUKA - ikuti peraturan ini, 99% SCAM tidak akan terjadi. Jika bertransaksi langsung, diharapkan selalu membawa teman juga. (lebih banyak lebih baik)
- JANGAN PERNAH MENGIRIM UANG MELEWATI WIRE-TRANSFER SERVICES
- DAILY FORUM TIDAK PERNAH MENGIKUTI ATAU MENGAWASI ATAU BERTURUT-CAMPUR ATAS ADANYA SEMUA TRANSAKSI YANG TERJADI DI DAILY FORUM. - Kita tidak menangani pembayaran, garansi, transaksi, dan seterusnya.
- JANGAN PERNAH MEMBERIKAN INFORMASI-INFORMASI FINANSIAL ANDA - seperti akun bank, KTP, dan sebagainya
- JAUHILAH SEMUA TRANSAKSI YANG DILAKUKAN DENGAN PENGIRIMAN BARANG - Hanya SCAMMER yang "Garansi" transaksi anda
Dilarang Keras Melakukan perdagangan Hewan, Tanaman yang dilindungi dan Barang Ilegal - Quote :
- Berdasar berdasarkan Ordonansi Perlindungan Binatang Liar Tahun 1931 No. 134 dan No. 266 jo UU No. 5 Tahun 1990. Disebutkan, "setiap orang dilarang untuk memperniagakan, menyimpan atau memiliki, kulit, tubuh atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian satwa tersebut atau mengeluarkannya dari suatu tempat di Indonesia ketempat lain di dalam atau diluar Indonesia".
dilarang melakukan perdagangan Barang curian dan barang yang mengandung unsur kejahatan serta barang yang melanggar hak cipta. Tidak diperkenankan menjual Mobil atau sepeda motor yang dimodifikasi secara ilegal Dilarang menjual/membuat postingan yang berhubungan dengan perjudian. - Quote :
- Dilarang keras memuat foto / gambar / video / link atau hal lain yang terkait dengan perjudian dalam bentuk apapun. (mengacu UU ITE pasal 27 ayat (2).
Sanksi: Username dapat dikenakan sanksi banned dengan atau tanpa peringatan. PELANGGARAN- Pelanggaran peraturan akan di-follow up dengan peringatan dan penghapusan thread yang bersangkutan.
- Apabila pelanggaran tetap dilanjutkan, sanksi yang dapat diberlakukan adalah: Infraction, Banned tanpa pemberitahuan terlebih dahulu
| |
|